Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan lainnya yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kantor Berita Patriot Semeru.com
Lumajang - Rabu 24/5/23 bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Lumajang dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum tahun 2023 yang sudah Inkracht. Barang bukti dari perkara narkotika,  perkara tindak pidana lain, tindak pidana undang-undang darurat (Sajam). Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar , di blender dengan alat blender untuk jenis pil ekstasi dan sabu, digergaji dengan alat pemotong gerendra untuk jenis Sajam dan tindak pidana umum lainnya.
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Lumajang, Kapolres Lumajang, Dandim 0821, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kepala Badan Narkotika Nasional Lumajang, Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lumajang,Dinkes , DishubPemkab Lumajang dan Asisten Bupati Lumajang dan seluruh staf Kejaksaan Negeri Lumajang serta awak media.
 ( Reporter : Eko Andrias N)
. Ket : pembakaran barang bukti tindak pidana



0 Response to "Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan lainnya yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel