Transparansi Diskominfo Pemkab Lumajang Masih Sebatas Slogan
Agustus 21, 2025
Add Comment
Media online patriot semeru,
Lumajang :
Layanan berbasis elektronik sejatinya dibuat untuk memudahkan masyarakat ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan. Dengan partisipasi publik, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) diharapkan bekerja lebih transparan dan akuntabel, bukan sekadar menjalankan formalitas.
Sayangnya, yang terjadi di Lumajang justru sebaliknya. Transparansi yang digembar-gemborkan melalui layanan elektronik Pemkab masih sebatas slogan manis tanpa isi.
Dokumen Publik yang Tidak Bisa Dibaca
Contoh nyata bisa dilihat di website resmi Pemkab Lumajang. Dinas Kominfo yang dipimpin Mustaqim memang rajin mempublikasikan laporan kinerjanya. Namun, laporan kinerja Diskominfo Triwulan II Tahun 2025 (LKJ Diskominfo TW II 2025) yang diunggah pada 21 Juli 2025 pukul 10.37 WIB hanya berupa file PDF dengan kualitas resolusi rendah, sehingga nyaris tidak bisa dibaca.
Ironisnya, dokumen yang mestinya menjadi bukti keterbukaan justru berakhir sebagai formalitas belaka. Alih-alih membuka ruang partisipasi publik, publik malah dipaksa berhadapan dengan file buram yang tidak memberikan informasi apa-apa.
Kontras dengan OPD Lain
Lebih mengecewakan lagi, kondisi ini tidak terjadi di semua OPD. Ketika menelusuri laporan kinerja OPD lain (21/08/2025), file PDF yang dipublikasikan justru terlihat jelas dan mudah dibaca. Artinya, ini bukan masalah teknis semata, melainkan indikasi kelalaian atau abai terhadap esensi transparansi di tubuh Diskominfo.
Transparansi Setengah Hati
Permasalahan ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik di Lumajang masih setengah hati. Laporan dipublikasikan, tapi substansinya nihil. Seolah-olah transparansi hanya soal unggah dokumen, bukan soal kualitas akses informasi. Padahal, transparansi sejati bukan hanya menaruh file di website, melainkan memastikan masyarakat bisa membaca, memahami, dan mengawasi kinerja pemerintah secara nyata.
Jika hal sesederhana kualitas file laporan saja tidak dijaga, bagaimana publik bisa percaya bahwa Pemkab serius membangun budaya transparansi? Ini bukan lagi soal teknis IT, melainkan soal komitmen politik untuk membuka diri kepada rakyat.
Semestinya, semua laporan dan dokumen publik wajib dipublikasikan dalam format standar (PDF high resolution, akses gratis, mudah diunduh) agar tidak ada alasan file buram atau tidak terbaca.
Seharusnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang perlu diaudit bukan hanya dari sisi keuangan, tetapi juga dari keterbukaan informasi publik. Apakah dokumen benar-benar dapat diakses dan dipahami masyarakat?
Khususnya, sebagai garda depan keterbukaan informasi, Diskominfo harus dievaluasi. Kalau publikasi dokumen saja masih gagal, bagaimana bisa dipercaya mengelola data dan informasi daerah?
Bahkan, sebuah informasi publik tidak cukup hanya mengunggah dokumen. Pemkab juga harus mensosialisasikan isi laporan dengan bahasa sederhana agar publik bisa menilai capaian kinerja, bukan hanya “menebak” angka di atas kertas.
( Agus )
0 Response to "Transparansi Diskominfo Pemkab Lumajang Masih Sebatas Slogan"
Posting Komentar