Pembangunan Sumur Bor di Gucialit Tidak Selesai Tepat Jadwal, Rekanan Penyedia Jasa Diduga Wanprestasi ,Kinerja Dinas Perumahan dan Pemukiman Layak Di Sorotii

Media online Patriot Semeru,
Lumajang -  musim kemarau yang sangat panjang sangat dirasakan penduduk kecamatan Gucialit ,Lumajang yang membutuhkan akan air untuk keperluan hidup sehari-hari.  Para penduduk sampai menyiapkan jurigen dan drum untuk mengumpulkan air. Kondisi seperti ini menimpa seluruh penduduk kecamatan Gucialit.  Proyek pembangunan sumur bor untuk sistim penyediaan dan pengolahan air minum dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Lumajang melalui APBD TA. 2026 kandas.
Masyarakat yang menanti proyek itu sangat kecewa disebabkan tidak dapat menikmati hasilnya. Proyek yang sebelumnya disosialisasikan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Lumajang tak kunjung hadir ditengah kebutuhan masyarakat kecamatan Gucialit.


 Foto : Penduduk Kec.Gucialit yg mengharap 
            Air.
Dipilihlah  oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Lumajang CV.Perintis sebagai penyedia jasa  untuk mengerjakan proyek itu dengan biaya 199 juta dana APBD TA.2026 yang di mulai sejak bulan mei sesuai kontrak sampai 19 Agustus 2026. Sampai musim kekeringan melanda penduduk kecamatan Gucialit dan puncaknya pada Agustus pembangunan sumur bor itu tidak membuahkan hasil. Pelaksana CV. Perintis sebagai penyedia jasa dianggap tidak kredibel dan tidak profesional dalam melaksanakan kontrak pekerjaan.  Sejogjanya Pemerintah Daerah Lumajang memblacklist kepada CV. Perintis karena wanprestasi dan mengabaikan pakta integritas. Dari pengamatan awak media ini pengerjaan sumur bor ini terkesan asal-asalan dan tidak serius.
Ker : kondisi. Pembangunan sumur bor ( foto             diambil pada 1/9/26 
Dari peninjauan hasil akhir pengerjaan proyek ini pada Selasa 1/9/26 oleh media ini  hasilnya masih tidak ada.  Pejabat Pembuat Komitmen proyek ini dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Lumajang Aris Pidekso S.T sewaktu ditanya lewat wa progres pembangunan sumur bor ini pada 1/9/26 oleh awak media mengatakan bahwa sudah dapat 60 meter sedang Kades Gucialit (Sutam) pada hari yang sama mengatakan masih 50 meter padahal sudah habis waktu kontrak pekerjaan pengeboran tanah itu. Aris Pidekso sat media ini menanyakan  lewat wa sesuai kontrak habis pada 19 Agustus, Aris menjelaskan diberlakukan adendum. 

   Pewarta : Eko Andrias N

0 Response to "Pembangunan Sumur Bor di Gucialit Tidak Selesai Tepat Jadwal, Rekanan Penyedia Jasa Diduga Wanprestasi ,Kinerja Dinas Perumahan dan Pemukiman Layak Di Sorotii"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan atas adtikel

.