Ada Potensi Kerugian Ratusan Juta Pendapatan Daerah yang Di Timbulkan oleh Ilegal Minning di Pesisir Pantai Selatan Lumajang, Polres Lumajang Belum Menetapkan Tersangka Pelaku.

Patriotsemeru.com,

Lumajang - Satgas Pertambangan Pasir Lumajang yang sudah terbentuk mulai melakukan operasi Pada 26/5/22 atas keluhan dari para penambang lain yang berijin kemudian mendatangi lokasi pertambangan pasir ilegal di pesisir pantai Desa Bago,Kecamatan Pasirian ,Kabupaten Lumajang yang sudah beberapa bulan melakukan aktifitas pertambangan pasir di pesisir pantai laut selatan Lumajang.
satgas pertambangan pasir yang terdiri dari Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang,Dandim Lumajang, Danyon Lumajang menyidak lokasi itu ,Ada dua alat berat excavator yang bekerja mengeruk pasir dan belasan dumptruk yang siap mengangkut pasir dibawa menuju ke stockpile yang terletak di Desa Jarit. Satgas melihat jarak bibir pantai ke lokasi yang ditambang sekitar 500 meter, dan mengetahui bahwa peratambangan di situ tidak ada SKAB nya yang merupakan pendapatan pajak daerah dari galian gol C selama beberapa bulan beraktifitas. Berdasar keterangan dari orang yang dipercaya oleh perusahaan tambang di situ berinisial P dihadapan Satgas Tambang Pasir mengatakan  bahwa kegiatan tambang itu sudah berjalan 4 bulanan tanpa SKAB, kegiatan tambang ini berjalan setiap hari mulai pagi sampai sore dengan jumlah rata-rata 80 truck perhari yang mengangkut pasir di situ di tumpuk di stockpile di desa Jarit. Dalam keterangan nya dihadapan Satgas pasir P mengatakan tambang di situ belum ada ijin OP nya dan ijin Eksploitasi nya. Meski begitu perusahaan tambang itu sudah berani melakukan aktivitas produksi dan eksploitasi. Kini sebanyak ada 15 dumptruk yg berisi pasir dan 2 alat berat excavator di jadikan alat bukti tindak pidana ilegal minning di titipkan di Polsek Sumbersuko . Bupati Lumajang sudah pernah menyatakan bahwa kawasan pesisir pantai bukanlah kawasan pertambangan, melainkan zona konservasi alam dan pariwisata. Dan kepada para penambang pasir ada warning pasca erupsi Semeru dilarang dan dhentikan dahulu. Dari informasi yang berkembang direktur perusahaan ini adalah seorang oknum polisi yang berdinas di Polda Jatim. " Kita masih menunggu pemeriksaan dokumen dari perusahaan itu, dan kita sudah panggil direkturnya untuk datang ke sini, dalam Minggu ini direkturnya datang," Jelas AKBP Dewa Putu  Eka S.I.K pada Senen 6/6/22 siang.
Report by : Eko Andrias N


0 Response to "Ada Potensi Kerugian Ratusan Juta Pendapatan Daerah yang Di Timbulkan oleh Ilegal Minning di Pesisir Pantai Selatan Lumajang, Polres Lumajang Belum Menetapkan Tersangka Pelaku."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel