Proyek Rehab Rumah Bantuan Kementerian Sosial di Desa Dawuhan Wetan Kabupaten Lumajang Diduga Banyak Diselewengkan
Februari 23, 2023
Add Comment
Kantor Berita Patriot Semeru.com
Lumajang - Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung tahun anggaran 2022/2023 memperoleh bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu dari Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial sebesar 200 juta rupiah. Sebanyak 10 rumah yang direhab dengan biaya setiap rumah sebesar 20 juta rupiah. Pelaksana rehab rumah ini dilaksanakan oleh tim pokmas di desa. Dari pengamatan tim media Lumajang melihat beberapa ketidaksesuaian pada pelaksanaan nya yang merujuk pada pedoman juklak juknisnya seperti yang diatur oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI. Tim media Lumajang pada 20/2/23 sebagai pemantau program ini mengambil 4 sampel rumah yang sudah direhab.
. Foto: rumah yg direhab, dinding separuh batako separuh kasibot
Dari perkiraan estimasi banyak anggaran yang tidak dibangunkan, perkiraan hanya menghabiskan lebih kurang 7,5 juta .Tim media Lumajang melihat ada rumah penerima bantuan yang lantai rumahnya tidak dikeramik hanya di plester, dan beberapa rumah penerima dinding samping rumahnya separoh menggunakan batako separuh lagi menggunakan kasibot, dan masih ada dinding bambu yang lama yang tidak diganti. Bahkan dinding tembok yang depan tidak di cat. Ada warga penerima bantuan yang mengeluarkan biaya sendiri untuk beli keramik dan bayar biaya tukang sendiri.
Dari pemantauan tim media Lumajang hasil pelaksanaan program Rumah Sejahtera Terpadu Desa Dawuhan Wetan tidak mencerminkan tujuan dan kesesuaian harapan program Kemensos. Pelaksanaannya asal-asalan, pelaksanaan rehab rumah warga tidak maksimal kondisinya jauh dari petunjuk dan mekanisme pelaksanaan program. Pelaksanaannya seakan tidak memperhatikan tujuan program untuk pemberdayaan masyarakat yang mandiri, mendidik hidup bergotong royong, menuhi prinsip rumah sehat. Dari pantauan dan pengamatan tim media Lumajang memperkirakan dari anggaran 20 juta per rumah sebanyak 20 rumah penerima hanya separuhnya saja yang digunakan oleh Pokmas karena para penerima manfaat tidak tahu berapa besarnya dana dari pemerintah untuk merehab rumah mereka, bagaimana mekanismenya juklak juknis dan RAB nya.
Foto : dinding rumah yg di rehab ,terbuat
dari kasibot dan bambu
Dinding menggunakan kasibot
Tim media Lumajang berencana akan melaporkan temuan penyimpangan program RST ini ke Kemensos dan Penegak Hukum.
(Ek)
0 Response to "Proyek Rehab Rumah Bantuan Kementerian Sosial di Desa Dawuhan Wetan Kabupaten Lumajang Diduga Banyak Diselewengkan"
Posting Komentar