Pendidikan Anti Korupsi digelar di Lumajang

Kantor Berita Patriot Semeru.com
Lumajang : Melihat persoalan korupsi di negeri ini sudah menyeluruh di segala bidang kehidupan sosial bahkan mata rantai korupsi telah mengakar dari tingkat pusat hingga ke desa. Korupsi telah menjangkiti tatanan birokrasi dari atas sampai ke bawah. Penyakit korupsi ibarat seperti penyakit yang sulit disembuhkan bahkan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Melihat kenyataan itu Pegiat anti korupsi Aliansi Media Siber Lumajang menggelar kegiatan Simposium Pendidikan Anti Korupsi pada 30/5/2024 pagi bertempat di hall Balerama jalan Bengawan Solo no 2 Lumajang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lumajang
Menghadirkan dari Kejaksaan Negeri Lumajang dari Seksi Pidana Khusus Deni Musthofa Helmi SH,MH dan Jaksa Edwin SH,MH selain itu dari Peradi ( Persatuan Pengacara Indonesia )  Dwi Wismo Wardhono SH, MH
Para audiens yang hadir terdiri dari siswa sekolah mulai dari SD, SMP ,SMA dan guru pendamping.
Berbagai pengenalan mengenai tindak korupsi
,menganalisa permasalahan korupsi, aturan yang melarang berkorupsi dan diskusi  dan tanya jawab seputar persoalan korupsi.

       Dwi Wismo beri pemaparan soal korupsi
Ketua Aliansi Media Siber Lumajang Eko Andrias Nugroho menyampaikan dengan digelarnya Simposium Pendidikan Anti Korupsi  ini akan membuat siswa di sekolah mengenal hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar dalam memahami bahaya korupsi, bentuk- bentuk korupsi dan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi dan juga dengan giat simposium ini akan membudayakan perilaku anti korupsi sejak usia sekolah yaitu nilai kejujuran,  tanggungjawab, keberanian, keadilan, keterbukaan, kedisiplinan, kesederhanaan, kerja keras dan keperdulian. Sikap dan perilaku itu harus ditanamkan dan dibentuk kepada siswa didik  sejak dini.
 
    Penulis : Eko Andrias N


0 Response to "Pendidikan Anti Korupsi digelar di Lumajang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel