Pemkot Pasuruan Sosialisasi E kataloq versi 6
Juni 16, 2025
Add Comment
Kantor Berita Patriot Semeru
Jatim Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mengadakan sosialisasi terkait penggunaan e-katalog versi 6 kepada kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se Kota Pasuruan yang di hadiri Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendar Prihadi diGedung Gradika Bhakti Praja.
Dalam siaran tertulisnya, Rabu (15/1/2025), Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikan terimakasih kepada kepala LKPP yang dapat hadir secara langsung memberikan pencerahan dan berbagi ilmu terkait pemanfaatan e-katalog versi 6 yang disebut lebih “eye catching” ini.
Mas Adi berharap upgrading e-katalog ke versi 6 ini memberikan efek positif kedepannya bagi Pemkot Pasuruan. Ia menginginkan adanya peningkatan capaian dari aspek jumlah produk yang tayang di etalase serta nilai transaksi yang dilakukan.
Menurut Mas Adi, e-katalog versi 6 ini sangat mendukung prinsip kerja yang akuntabel. Hal ini sesuai dengan semangat menjaga integritas Pemkot Pasuruan.
“Kami sangat mendorong pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan. Ini bukan hanya soal menawarkan program untuk dikerjakan oleh penyedia, namun juga menjaga akuntabilitas untuk menciptakan public trust” ujar Mas Adi.
Mas Adi juga berharap kepada LKPP agar kedepan terus mengembangkan sistem aplikasi pengadaan yang pada akhirnya membatasi berbagai pihak untuk melakukan kecurangan di dalamnya serta melibatkan partisipasi publik untuk ikut mengawasinya.
Kepala LKPP RI Hendar Prihadi menyatakan upgrade sistem e-katalog menjadi versi 6 diharapkan mampu diikuti dengan naiknya transaksi yang ditujukan kepada penyedia asli Kota Pasuruan. Menurut mantan Wali Kota Semarang ini, adanya e-katalog dilandasi semangat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
“Jangan sampai APBD Kota Pasuruan larinya untuk membeli produk barang atau jasa penyedia yang domisilinya luar Kota Pasuruan” kata Hendar mewanti-wanti.
Hendar menyebut berkaitan dengan masa transisi, e-katalog versi 5 masih bisa digunakan sampai tanggal 20 Maret. Setelah itu, versi lama ini akan di Shut Down dan seluruh proses e-purchasing wajib menggunakan versi terbaru.
Mulai tahun 2025, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang akan melakukan pengadaan barang dan jasa dengan metode e-purchasing, akan beralih ke E-Katalog versi 6 yang merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yaitu E-Katalog V5.
Nantinya, tampilan aplikasi dan penggunaan E-Katalog versi 6 disebut akan memiliki fitur layaknya beberapa platform marketplace “swasta” yang umum digunakan oleh masyarakat. Hal mendasar yang membedakan dengan versi sebelumnya adalah, adanya fitur untuk melakukan transaksi pembayaran. Pada versi 5 proses pengadaan hanya sampai tahap penerbitan kontrak atau surat pesanan.
Selain itu terdapaf fasilitas untuk memantau sudah sampai di tahap manakah proses pengadaan itu berjalan. Hal ini kurang lebih memiliki kesamaan dengan marketplace pada umumnya yang memungkinkan untuk melakukan tracking atas pesanan.(yan/hjr)
#Kota Pasuruan
0 Response to "Pemkot Pasuruan Sosialisasi E kataloq versi 6"
Posting Komentar