Oknum ASN Pemda Lumajang " Video Call Sex ' Dengan Gadis Belia, Di Gugat Oleh LSM dan Media


Foto : ilustrasi

Kantor Berita Patriot Semeru,
Lumajang - Sebuah adegan mesum seorang laki-laki (ES) dengan seorang gadis belia Yang tereksplor di dalam rekaman handphone ditemukan oleh insan media dan LSM Lumajang. Adegan mesum ke dua pasangan itu berdurasi lebih kurang 7 menit, memperlihatkan adegan nafsu birahi secara virtual memakai aplikasi whatsap secara " video call sex"  dan direkam ke dalam camera hp di lakukan di dalam kamar. Dalam adegan VCS itu terlihat si wanita telanjang bulat sembari memperagakan gerakan syur dan erotis sementara si laki-laki  berfantasi sex dengan " mengoclok alat kelaminnya sampai orgasme.Setelah melakukan investigasi secara digital LSM Lumajang menemukan siapa pelaku pemeran gadis itu. Dari hasil introgasi dengan gadis itu mendapatkan keterangan siapa si laki-laki itu. Adalah seorang ASN yang bekerja di Pemda Lumajang berinisial ES.  Saat media ini melakukan konfirmasi  ke laki-laki itu di kantornya 2 kali tidak bertemu " Sudah hampir satu bulan ini pak ES cuti tidak masuk kantor", jelas rekan kerjanya.
Perbuatan yang dilakukan oleh ke dua pasangan ini sangatlah mencidrai norma agama dan kesusilaan di masyarakat apalagi citra aparatur sipil negara.
Perbuatan ke dua nya bisa di jerat dengan UU.ITE pasal 27 ayat 1.
Insan media dan LSM Lumajang pun mengadukan ke dua nya ke aparat penegak hukum. Bukti-bukti berupa data perbuatan mereka yang memenuhi unsur asusila ke dua nya diserahkan kepada petugas penegak hukum guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Editor : Eko Andrias N

0 Response to "Oknum ASN Pemda Lumajang " Video Call Sex ' Dengan Gadis Belia, Di Gugat Oleh LSM dan Media"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel