Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara


Suara Patriot.com :
  Pancasila harus diamalkan dalam setiap kegiatan, tak terkecuali dalam kegiatan penyelenggaraan negara atau pemerintahan.
Penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Berikut nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan negara:
Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Berikut nilai-nilai penyelenggaraannya:
Pengakuan adanya causa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.
Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, toleransi antarumat dan dalam beragama.
Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antar a
Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Berikut nilai-nilai penyelenggaraannya:
Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan karena manusia mempunyai sifat universal.
Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini juga bersifat universal.
Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti yang dituju masyarakat Indonesia adalah keadilan dan peradaban yang tidak pasif. Perlu pelurusan dan penegakan hukum yang kuat jika terjadi penyimpangan, karena keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai Sila Persatuan Indonesia
Nilai-nilai penyelenggaraannya sebagai berikut:
Nasionalisme
Cinta bangsa dan tanah air
Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa
Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan, dan perbedaan warna kulit.
Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggulangan.
Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai-nilai penyelenggaraannya sebagai berikut:
Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrassi dalam arti umum, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Di sini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan outusan bersama secara bulat.
Dalam melakukan putusan diperlukan kejujuran bersama. Hal yang perlu diingat bahwa keputusasn bersama dilakukan secara bulat sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.
Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.
Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Berikut nilai-nilainya:
Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan berkelanjutan.
Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
Melindungi yang lemah agar kelompok warga massyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya..

0 Response to "Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel