Menyorot Proyek Rehab Rumah Lansia Lumajang ,Molor sampai Pertengahan Bulan pertama Awal Tahun Baru

Media online Patriot Semeru,
foto : Rumah Lansia  Lumajang setelah                                di rehab
Lumajang - Rehab Rumah Lansia Lumajang perlu diaudit sebab sampai awal tahun berikutnya dipertengahan bulan masih belum selesai. Proyek yang tidak rampung di akhir tahun 2025 tersebut sampai pertengahan Minggu  ke dua bulan Januari 2026 progres pembangunannya masih 80%. Proyek rehab dengan dana 185 juta rupiah dikerjakan oleh CV.Mahamustika terkesan amburadul. Dari pengamatan awak media ini pada Sabtu/10/1/26 kondisi bangunan masih belum finishing, belum dilakukan pengecatan tembok ruangan bagian dalam dan bagian luar . kusen jendela dan pintu juga masih belum di cat. Dari pantauan awak  media ini pada awal pembongkaran gedung yang dibongkar kontruksi  rangka kayu atas sebagian Reng dan usuk kayu ditambal sulam, kontruksi bagia atas tidak diganti dengan rangka baja ringan dan galvalum, begitupun dengan gentengnya tidak diganti dengan yang baru. 
foto : kayu kusen byk yg keropos hanya di
          Dempol saja.
Pada pengamatan berikutnya untuk kusen-kusen jendela juga tidak diganti padahal banyak yang keropos dan lapuk kayunya dan hanya ditambal dempul saja. Untuk keramik lantai ruangan kondisinya kalau diinjak kaki bisa bergoyang. Pejabat Pembuat Komitmen pekerjaan ini Darno dari Dinsos Lumajang tidak pernah mau menjawab untuk dikonfirmasi terkait pekerjaan ini bagaimana status kontrak pekerjaan ini tetapi Darno sulit untuk diajak ketemu konfirmasi. Dan pekerjaan ini ada dugaan sudah dilakukan PPHP meski realitasnya belum selesai. 
foto: kayu tidak diganti rangka baja/galvalum       foto : wastafel lama yg digunakan dan.                         Kualitas pekerjaan interior cat dalam
             Yg buruk

      Pewarta : Eko Andrias N
   

0 Response to "Menyorot Proyek Rehab Rumah Lansia Lumajang ,Molor sampai Pertengahan Bulan pertama Awal Tahun Baru"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel