Sinergitas Polri dengan Kemenkeu Dalam Program Dana Pen

Kantor Berita Patriot Semeru

Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional  (PEN) pada tahun 2021 mencapai Rp699,43 triliun. Anggaran yang masuk dalam alokasi belanja pemerintah pada APBN ini perlu dukungan pengawasan dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan dalam pelaksanaannya. Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara pada Rakernis Bareskrim Polri Tahun 2021, secara virtual pada Selasa (06/04).

"Pemerintah sejak awal melihat bahwa (anggaran) program pemulihan ekonomi ini perlu dikawal, bahkan dari semenjak kita mendesainnya. Kita sering mengundang Kapolri atau Kabareskrim untuk turut hadir di berbagai kesempatan yang membahas mengenai bagaimana desain penanganan pemulihan ekonomi ini. Dan dengan harapan Kepolisian Republik Indonesia terutama dari Bareskrim memahaminya sehingga kemudian bisa memberikan kawalan atau bahkan masukan sehingga semua uang negara itu bisa betul-betul tercapai kepada tujuannya," jelas Menkeu.

Menkeu melanjutkan bahwa pengawasan pelaksanaan anggaran program PEN ini dilaksanakan secara sistematis. Di level pemerintahan, pengawasan pelaksanaan anggaran program PEN dilakukan oleh Inspektorat Jenderal pada level Kementerian serta dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lalu, Pemerintah juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan dan KPK untuk juga melakukan pengawasan. Serta secara eksternal, Pemerintah terus melakukan kerjasama dan komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal pemerintah.

Secara spesifik, Menkeu menyebut bahwa Pemerintah dengan Kepolisian membuat suatu MoU supaya masing-masing pihak bisa mengetahui data serta informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan, sehingga bisa saling memberikan feedback informasi mengenai pelaksanaan program pemulihan ekonomi.

"Saya berharap kerjasama ini akan terus berlangsung tahun 2021 karena memang anggaran program pemulihan ekonomi nasional ini bahkan meningkat hampir 20% dibandingkan tahun 2020," tutur Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu berharap bahwa kerjasama Pemerintah dengan Bareskrim atau Kepolisian secara keseluruhan dalam bentuk pencegahan dan penindakan tidak hanya pada konteks pemulihan ekonomi atau program PEN saja, namun pada keseluruhan mengelola keuangan negara. Karena APBN adalah instrumen keuangan negara yang sangat menentukan bagi kesejahteraan rakyat dan roda pembangunan negara.

Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menegaskan bahwa Polri memiliki peranan yang penting tidak hanya dalam program menjaga pemulihan ekonomi tetapi juga dalam menjaga keamanan negara. Menkeu mengatakan bahwa tidak ada negara yang bisa maju ekonominya apabila keamanan dan stabilitas sosial politik bisa terjaga dengan baik. Karena itu lah Menkeu menyebut bahwa Kepolisian merupakan institusi yang mendapatkan dukungan yang sangat tinggi di dalam APBN, dan kinerja anggaran Kepolisian selama ini juga relatif baik.

"Saya berharap keseluruhan kualitas  anggaran dari kepolisian akan terus dikelola secara baik. Baik itu untuk mendukung operasional, hingga sampai level ke Kelurahan atau Desa, ataupun dari pembelian berbagai alat khusus yang memang dibutuhkan oleh kepolisian di dalam menghadapi dinamika sosial ekonomi yang makin canggih," tukas Menkeu.

Menkeu menyampaikan harapannya bahwa kerjasama antara Kementerian Keuangan yang memiliki tugas negara mengumpulkan uang negara, mengelola anggaran, dan menjaga stabilitas ekonomi dari sisi kebijakan makro maupun dari sisi pembangunan bisa sejalan dan berjalan bersama dengan Kepolisian yang merupakan institusi yang juga memiliki tugas yang mulia yaitu menjaga keamanan dan juga stabilitas negara dan bangsa.

"Kami mohon untuk berbagai dukungan-dukungan dan kerjasama yang baik ini akan terus dijaga karena kita memiliki tugas yang sama penting dan sama fundamentalnya bagi bangsa, dan memang bahu-membahu akan sangat memberikan dampak yang baik," tutup Menkeu. .(sbr : Kemenkeu)

0 Response to "Sinergitas Polri dengan Kemenkeu Dalam Program Dana Pen"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel