Dinas Kesehatan dan dan P2KB Lumajang Kelola Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau dengan Peningkatan Layanan Kesehatan BPJS

Media online Patriot Semeru,
Lumajang - Dinkes dan P2KB Lumajang pada 2026 mengelola anggaran DBHCT sebesar 9.000.916.830 ( 9 milyar sembilan ratus enam belas juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk belanja Jaminan Kesehatan Nasional untuk kelompok Pekerja Bukan Penerima upah (PBPU) yang berjumlah 16.405 orang  masyarakat miskin sesuai dan berdasar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang ada pada data di Dinas Sosial Lumajang 2026. Jadi penerima program JKN meliputi pekerja non pemerintah, kelompok UKM dan pekerja swasta.Jadi Pemda setiap bulan membayarkan  sebesar 35.000 ( tiga puluh lima ribu rupiah) per orang kepada BPJS. Seperti yang dijelaskan oleh Widiasari Kabid PSDK Dinas Kesehatan dan P2 KB Lumajang ( pengelola DBHCT) kepada media inifoto: Widiasari (Kabid PSDK) Dinkes &P2KB
       ( Ek))

0 Response to "Dinas Kesehatan dan dan P2KB Lumajang Kelola Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau dengan Peningkatan Layanan Kesehatan BPJS"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan atas adtikel

.