Rekam Jejak Jamidsus yang banyak Tangani Korupsi Kakap

 Melansir data resmi Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mengemban jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sejak 6 Januari 2022, menggantikan Ali Mukartono.   Pria yang lahir pada 19 Februari 1968 ini melewati masa kecil hingga menyelesaikan studi tingginya di Jambi. Karir kejaksaannya bermula di Kejari Sungai Penuh, Kerinci pada 1996 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Intelijen.   Setelah itu, ia sering berpindah tugas dan pernah memimpin beberapa satuan kerja, termasuk menjadi Kajari Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kajati NTT. Pada Juli 2021, ia sempat menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta sebelum akhirnya dipromosikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi JAM-Pidsus lima bulan kemudian. Ratusan Ribu Guru Agama dan Hafiz di Jateng Diberi Insentif, Santri dan Pengasuh Disiapkan Beasiswa Artikel infojateng.id   Saat mengemban tugas sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM-Pidsus, Febrie memimpin pengusutan sejumlah skandal korupsi besar. Tiga kasus utama yang ditanganinya meliputi korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, dan penyelewengan fasilitas kredit Bank Tabungan Negara (BTN).   Dalam skandal Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun berdasarkan audit BPK, enam orang berhasil dijebloskan ke penjara. Para terpidana tersebut di antaranya adalah jajaran eks direksi Jiwasraya seperti Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan, serta pihak swasta seperti Joko Hartono Tirto, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro.   Sementara pada kasus Asabri yang mencatatkan kerugian negara hingga Rp22,78 triliun, kejaksaan menahan sembilan orang. Nama-nama yang terseret antara lain mantan petinggi Asabri seperti Adam R. Damiri dan Sonny Widjaja, serta sejumlah pengusaha seperti Heru Hidayat, Benny Tjokro, Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo. Untuk kasus kredit macet BTN, lima tersangka juga ikut ditahan, yaitu Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H. Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.   Berdasarkan catatan dalam buku 65 Tokoh Perspektif Pemikiran Membangun Jambi, Febrie juga mengungkapkan perannya saat menjabat Dirdik dalam menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terlibat dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.   Pimpin JAM-Pidsus, Febrie Bongkar Kasus Korupsi Bernilai Fantastis Kiprahnya berlanjut saat memimpin JAM-Pidsus dengan membongkar kasus korupsi bernilai fantastis yang menyita perhatian masyarakat. Salah satunya adalah proyek infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo. Kasus ini bahkan menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan mantan Anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka. Inilah 20 SMA Terbaik di Kabupaten Jepara Berdasar Kemendikbud, Ada Sekolahmu ? Artikel infojateng.id   Nama Febrie Ardiansyah kembali mencuat ke publik setelah muncul isu penguntitan oleh dua anggota Densus 88 Antiteror Polri saat ia sedang makan malam di Cipete, Jakarta Selatan dua tahun lalu. Kejadian tersebut disusul dengan aksi konvoi kendaraan Brimob di sekitar area Gedung Kejaksaan Agung pada akhir Mei 2024.   Banyak pihak menduga aksi intimidasi tersebut berkaitan erat dengan pengusutan kasus korupsi besar yang sedang berjalan. Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyatakan bahwa pergerakan aparat kepolisian tersebut ditengarai berhubungan dengan penyidikan kasus mega korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung yang saat ini tengah dibongkar oleh tim JAM-Pidsus.   Kini Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kembali menjadi sorotan setelah penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah Cafe de’CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Sumber: Profil Febrie Ardiansyah: Rekam Jejak JAM-Pidsus yang Tangani Berbagai Kasus Korupsi Kakap – infojateng.id (https://infojateng.id/read/84417/profil-febrie-ardiansyah-rekam-jejak-jam-pidsus-yang-tangani-berbagai-kasus-korupsi-kakap/) INFODAGANG.COM MENU UTAMA Stories E-Koran Indeks Berita Events KATEGORI POPULER Daerah Ekonomi Islam Nasional Olahraga Pendidikan Politik Teknologi © 2026 Sawila Media Engine HOME CARI MODE AKUN infojateng.id / Nasional Profil Febrie Ardiansyah: Rekam Jejak JAM-Pidsus yang Tangani Berbagai Kasus Korupsi Kakap RE DL Redaksi , Danny Lutvi Hidayat Editor & Penulis X infojateng.id, 9 Juli 2026 | 09:36 WIB Terakhir Diperbarui: 9 Juli 2026 | 12:33 WIB Jakarta, infojateng.id – Melansir data resmi Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mengemban jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sejak 6 Januari 2022, menggantikan Ali Mukartono.   Pria yang lahir pada 19 Februari 1968 ini melewati masa kecil hingga menyelesaikan studi tingginya di Jambi. Karir kejaksaannya bermula di Kejari Sungai Penuh, Kerinci pada 1996 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Intelijen.   Setelah itu, ia sering berpindah tugas dan pernah memimpin beberapa satuan kerja, termasuk menjadi Kajari Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kajati NTT. Pada Juli 2021, ia sempat menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta sebelum akhirnya dipromosikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi JAM-Pidsus lima bulan kemudian. Ratusan Ribu Guru Agama dan Hafiz di Jateng Diberi Insentif, Santri dan Pengasuh Disiapkan Beasiswa Artikel infojateng.id   Saat mengemban tugas sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM-Pidsus, Febrie memimpin pengusutan sejumlah skandal korupsi besar. Tiga kasus utama yang ditanganinya meliputi korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, dan penyelewengan fasilitas kredit Bank Tabungan Negara (BTN).   Dalam skandal Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun berdasarkan audit BPK, enam orang berhasil dijebloskan ke penjara. Para terpidana tersebut di antaranya adalah jajaran eks direksi Jiwasraya seperti Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan, serta pihak swasta seperti Joko Hartono Tirto, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro.   Sementara pada kasus Asabri yang mencatatkan kerugian negara hingga Rp22,78 triliun, kejaksaan menahan sembilan orang. Nama-nama yang terseret antara lain mantan petinggi Asabri seperti Adam R. Damiri dan Sonny Widjaja, serta sejumlah pengusaha seperti Heru Hidayat, Benny Tjokro, Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo. Untuk kasus kredit macet BTN, lima tersangka juga ikut ditahan, yaitu Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H. Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.   Berdasarkan catatan dalam buku 65 Tokoh Perspektif Pemikiran Membangun Jambi, Febrie juga mengungkapkan perannya saat menjabat Dirdik dalam menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terlibat dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.   Pimpin JAM-Pidsus, Febrie Bongkar Kasus Korupsi Bernilai Fantastis Kiprahnya berlanjut saat memimpin JAM-Pidsus dengan membongkar kasus korupsi bernilai fantastis yang menyita perhatian masyarakat. Salah satunya adalah proyek infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo. Kasus ini bahkan menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan mantan Anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka. Inilah 20 SMA Terbaik di Kabupaten Jepara Berdasar Kemendikbud, Ada Sekolahmu ? Artikel infojateng.id   Nama Febrie Ardiansyah kembali mencuat ke publik setelah muncul isu penguntitan oleh dua anggota Densus 88 Antiteror Polri saat ia sedang makan malam di Cipete, Jakarta Selatan dua tahun lalu. Kejadian tersebut disusul dengan aksi konvoi kendaraan Brimob di sekitar area Gedung Kejaksaan Agung pada akhir Mei 2024.   Banyak pihak menduga aksi intimidasi tersebut berkaitan erat dengan pengusutan kasus korupsi besar yang sedang berjalan. Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyatakan bahwa pergerakan aparat kepolisian tersebut ditengarai berhubungan dengan penyidikan kasus mega korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung yang saat ini tengah dibongkar oleh tim JAM-Pidsus.   Kini Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kembali menjadi sorotan setelah penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah Cafe de’CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

0 Response to "Rekam Jejak Jamidsus yang banyak Tangani Korupsi Kakap"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan atas adtikel

.