Perang Istana VS Genk Solo

JAKARTA – Kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo, sebagai saksi dalam persidangan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), ternyata menyimpan sebuah skenario dahsyat yang mendadak ambyar. Dari sebuah dokumen yang diterima redaksi, terungkap, di balik narasi pengujian keaslian ijazah UGM Jokowi di ruang sidang, ada sebuah rancangan oleh "Geng Solo" untuk dijadikan sebagai panggung perlawanan politik (show of force) demi menghentikan langkah DPR memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, skenario besar yang disusun rapi untuk memukul balik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu "ambyar" seketika. Operasi intelijen kilat di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bertindak lebih cepat dengan mencokok mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama belasan pejabat Polri, hanya tiga hari sebelum sidang tersebut dilaksanakan.
Berdasarkan cerita pada dokumen tersebut, rencana show of force ini dirancang, bermula dari kepanikan Geng Solo, saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan mengejutkan untuk meneruskan gugatan yang diajukan Denny Indrayana ke tahap pembuktian. Hasil pertimbangan hukum MK tersebut dinilai sangat merugikan posisi politik Solo dan mengancam legitimasi Gibran.
Sebagai respons defensif, kelompok Solo mencoba meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memengaruhi proses di MK. Jokowi bahkan mendatangi kediaman Prabowo di Kertanegara pada 6 Oktober 2026 malam, tepat bersamaan dengan dibacakannya putusan MK. Namun, harapan Solo agar Prabowo mengintervensi MK pupus.
Keretakan semakin tajam setelah Solo mendengar putusan MK yang menegaskan surat keterangan penyetaraan SMA Gibran tidak sah. Geng Solo semakin geram ketika pasca putusan itu kemudian mendengar kabar Prabowo mendiskusikan nasib Gibran bersama pengamat politik Rocky Gerung, yang saat itu belum diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menyadari jalur Istana terkunci, Solo mengalihkan sasaran untuk mengamankan anggota DPR sebelum masa reses usai pada 9 November 2026. Penyadapan berskala masif dilakukan terhadap lingkaran pimpinan partai politik dan DPR. Dari perluasan operasi penyadapan tersebut, Solo menangkap sinyal bahaya. Menurut dokumen itu, Partai Gerindra dan mayoritas fraksi di DPR telah membulatkan suara untuk mendukung penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) demi memakzulkan Gibran.

Dari situlah skenario pengerahan massa besar-besaran sebagai bentuk show of force dimunculkan. Bahkan menurut dokumen itu, skenario "rusuh" juga ikut dimainkan. Tujuannya saat kerusuhan memuncak, Gibran hadir dan mampu menenangkan masa sehingga namanya naik.
Skenarionya sangat sistematis, Solo menyiapkan skema adu domba dengan membenturkan massa tandingan yang disamarkan sebagai pendukung Roy-Tifa melawan ribuan massa pendukung Solo. Bentrokan sengaja diciptakan untuk meletus dan meluas ke seluruh penjuru Jakarta, guna memaksa DPR menunda sidang pernyataan sikap politik atas pemakzulan Gibran sekaligus dijadikan alat tawar (bargaining chip) kepada Prabowo.
Untuk menyokong skenario show of force tersebut, mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dikabarkan bakal mengerahkan seluruh jaringan ormas dan kelompok buruh binaannya yang dibangun selama menjabat. Listyo mengonsolidasi kelompok strategis, salah satunya Garda Satya NKRI — wadah berisi 6.500 hingga 8.000 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto yang dibina melalui program reintegrasi Densus 88 AT Polri.
Namun pada akhirnya skenario ambyar, lantaran pada Senin, 2 November 2026, tepat tiga hari sebelum jadwal persidangan, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menangkap Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi lain yaitu Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso atas tuduhan akses penyadapan ilegal (illegal access) terhadap Presiden Prabowo dan pejabat tinggi negara lainnya.
Listyo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Penangkapan mendadak ini melumpuhkan total komando jaringan pergerakan massa bawah tanah. Kelompok ormas dan buruh yang telah dikonsolidasikan otomatis membatalkan diri karena kehilangan penggerak utama dan pendanaan.
Dampaknya, rencana unjuk kekuatan jutaan massa yang digembar-gemborkan menguasai Jakarta sirna. Kehadiran massa di PN Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026), tak mencapai ribuan seperti yang diskenariokan. Pantauan lapangan menunjukkan hanya ada ratusan orang yang hadir yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, Kahiyang Ayu, dan beberapa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara itu, terkait perkembangan kasus penyadapan, sumber menyebut, saat ini sudah terdata sekitar 6000 lebih nama mulai dari pejabat tinggi negara, pejabat kejaksaan, kepolisian, aktivis dan jurnalis yang masuk daftar penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit. Daftar nama-nama korban sadapan itu sudah dilaporkan ke Presiden Prabowo hari ini, Kamis (5/11/2026).
Dari daftar tersebut, ujar sumber tersebut, Prabowo sudah mengetahui bahwa tidak ada nama-nama Geng Solo di dalam daftar. Tak ada nama Jokowi, Gibran, Kaesang, Iriana, bahkan nama Pratikno mantan Mensesneg. Sumber itu menyebut, ini mengindikasikan kuat kalau operasi Sigit didalangi Solo.
Dia mengatakan, jika bukti keterlibatan Jokowi kuat, besar kemungkinan yang bersangkutan akan ditangkap. Terlebih, Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Negara menegaskan bahwa penyadapan ilegal tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran etika atau tindak pidana ITE biasa, melainkan sudah masuk dalam kualifikasi tindakan makar yang mengancam keselamatan pimpinan negara dan keamanan nasional.
"Niatan kan sudah, kita juga bertanya-tanya. Ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," demikian tegas Prasetyo Hadi.
Skenario show of force yang disusun rapi itu ambyar — karena Kapolri Suyudi bertindak lebih cepat, tiga hari sebelum sidang.
 Sbr :

0 Response to "Perang Istana VS Genk Solo"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan atas adtikel

.