Adegan sex Bidan dan Kepala Pustu di Jember beredar


Nama baik tenaga kesehatan di Kabupaten Jember tengah tercoreng. Itu menyusul beredarnya video adegan panas yang dilakukan oleh dua oknum tenga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, adegan panas tersebut dilakukan oleh AY yang berprofesi sebagai bidan dan AM yang menjabag sebagai Kepala Pustu Desa Curahnongko. Rekaman adegan panas itu kini tengah beredar di masyarakat dan menjadi perbicangan. Selain tersebar di Desa Curahnongko, video adegan panas tersebut juga sudah menyebar luas di lingkungan desa sekitar. Dalam video yang beredar, terlihat sosok perempuan berjilbab yang diduga AY sedang bercumbu dengan AM yang merupakan atasannya di dalam sebuah ruangan. Belakangan diketahui, jika ruangan yang dijadikan tempat adegan mesum tersebut merupakan ruangan kepala Puskesmas setempat. Sontak peristiwa ini membuat masyarakat menjadi resah dan geram dengan ulah kedua oknum tersebut. Atas beredarnya video tersebut, beberapa tokoh masyarakat mengadukan hal ini ke salah satu pejabat Puskesmas Desa Curahnongko untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi. Setelah ditunjukkan videonya, petugas tersebut membenarkan jika kedua oknum tersebut bekerja di Puskemas desa setempat. Tukirin salah seorang tokoh masyarakat Desa Curahnongko, usai mendapat jawaban dari pejabat Puskesmas merasa geram dan mengutuk tindakan asusila yang dilakukan oleh kedua oknum ASN yang bukan suami istri. "Kami masyarakat Desa Curahnongko sangat menyesalkan video yang berisi adegan perzinahan dua orang petugas puskesmas sampai tersebar ke masyarakat. Kalau dari video yang beredar sepertinya direkam sendiri lewat ponsel pelaku yang laki-laki," ujar Tukirin, Rabu (11/11/2020). Tukirin menegaskan atas beredarnya video syur yang diduga diperankan Kepala Puskesmas dan seorang Bidan itu, membuat masyarakat resah dan merasa geram. Pasalnya tindakan asusila oknum PNS itu telah dianggap mencoreng nama baik masyarakat Desa Curahnongko. Sehingga menurutnya pelaku tidak hanya patut mendapatkan sanksi tegas secara kedinasan melainkan juga perlu adanya upaya penindakan penegakan hukum sebagai efek jera. "Warga di sini sangat dirugikan, tindakan asusila itu telah mencoreng nama baik desa kami. Selama ini Desa Curahnongko dikenal masyarakatnya sangat religius dan menjunjung tinggi norma-norma agama justru dinodai oleh perilaku asusila pelayan kesehatan masyarakat," sesalnya. Dikonfirmasi terpisah terkait kasus dugaan perzinahaan dan pornografi itu, Kepala Bagian Kepegawaiaan Puskesmas Curahnongko, Sholeh membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti terkait adanya laporan tentang beredarnya video syur yang diduga diperankan oleh dua orang PNS itu. “Memang benar yang ada di dalam video itu adalah PNS di sini. Sudah kita menindaklanjuti dengan memanggil keduannya untuk kita klarifikasi. Atas tindaknnya sudah diakui oleh yang bersangkutan. Secara kedinasan sudah kita sampaikan ke pihak dinas yang lebih berwenang menangani. Kalau untuk siapa yang membuat video dan siapa yang menyebarkan sampai beredar luas, bukan ranah kita yang menangani," terang Shoeh melalui sambungan ponsel. Sholeh menerangkan sejak beredarnya video itu, kedua oknum PNS itu sudah tidak pernah lagi masuk kerja di Puskesmas Curahnongko. Bahkan pascakejadiaan itu, kedua oknum PNS itu juga mendapat sanksi dari para pegawai lainnya karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi kesehatan. "Dari informasi yang berkembang, tindakan asusila yang dilakukan oknum Kepala Puskesmas ini juga pernah terjadi sebelumnya dengan perempuan lain. Namun saat itu persoalannya tidak sampai viral di tengah masyarakat, dan sekarang terulang kembali sampai ada video yang beredar meresahkan masyarakat," pungkasnya. Sementara Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Susilo, saat dikonfirmasi media ini terkait insiden tersebut beserta tindakannya, belum memberikan respons. Pesan yang dikirim lewat Whatsapp juga belum terbaca. (*)

0 Response to "Adegan sex Bidan dan Kepala Pustu di Jember beredar"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel