Ditemukan Tempat Pengolahan Emas Tidak Berijin di Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang
April 22, 2026
Add Comment
Media online Patriot Semeru ,
. Usut punya usut pemilik cerobong itu seorang warga Pasuruan inisial B yang mengontrak rumah warga di sekitar cerobong situ. Di duga barang dari Jember datang pada malam hari hasil penjarahan material yang diduga mengandung kandungan unsur emas dan bahan kimia lainnya , aktifitas dengan mempekerjakan warga sekitar.
Lumajang - Di lokasi sempadan sungai mujur wilayah Desa Lempeni Kecamatan Tempeh ditemukan terdapat peralatan pengolah emas yang ditengarai ilegal, sebab bahan material yang diolah di lokasi itu berasal dari wilayah Kabupaten Jember hasil penjarahan lahan tanah secara ilegal untuk diproses di tempat itu menjadi emas. Dari penelusuran awak media lokasi yang disebutkan oleh warga sebagai tempat pengolahan emas. Di lokasi di situ terdapat 4 unit cerobong besar yang tidak beraktifitas pada siang hari.
Ket. Foto : Cerobong yg diduga sbg mesin
Pengolah emas ilegal
. Usut punya usut pemilik cerobong itu seorang warga Pasuruan inisial B yang mengontrak rumah warga di sekitar cerobong situ. Di duga barang dari Jember datang pada malam hari hasil penjarahan material yang diduga mengandung kandungan unsur emas dan bahan kimia lainnya , aktifitas dengan mempekerjakan warga sekitar.
Keberadaan cerobong pengolah emas yang ilegal di situ belum tersentuh oleh hukum. Pernah diadukan oleh masyarakat setempat ke Polres Lumajang tetapi sampai saat ini masih eksis adanya.
Report by : Eko Andrias N



0 Response to "Ditemukan Tempat Pengolahan Emas Tidak Berijin di Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang"
Posting Komentar