Jajaran Polres Lumajang Tingkatkan Patroli Tempat Wisata Pasca Penutupan Sementara oleh Surat Edaran Bupati Lumajang




LUMAJANG-Menindak lanjuti surat edaran Bupati Lumajang tentang penutupan wisata, anggota Polres Lumajang bersama jajaran Polsek melakukan pengamanan dan pengecekan tempat objek wisata di wilayah Lumajang, Jumat (14/5/2021).
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, kegiatan pengamanan yang dilakukan anggota Polres Lumajang untuk mengantisipasi apabila ada warga yang berkunjung ke tempat wisata.
"Polres bersama unsur terkait akan terus melakukan pengamanan dan  dan pengawasan untuk mengantisipasi apabila ada pengunjung ke lokasi wisata," ujar Shinta.
Kegiatan pengecekan lokasi wisata di wilayah Lumajang sehubungan dengan surat edaran Bupati Lumajang Nomer 556/1052/427.1/2021 tentang penutupan wisata di Lumajang selama 11 hari mulai tanggal 13 Mei sampai 23 Mei 2021.
"Pengamanan dan pengecekan akan kami lakukan agar tidak ada masyarakat yang melaksanakan liburan lebaran di tempat wisata, dan ini sudah dimulai kemarin hari pertama penutupan sesuai SE Bupati, dan akan terus dilakukan sampai tanggal 23 Mei nanti," ujarnya.
Lebih lanjut Ipda Andrias Shinta menambahkan, selama melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengecekan jalur tikus menuju tempat wisata wilayah Pasirian tepatnya di Pantai Dampar, Bambang, Watu pecak sudah terdapat portal tentang himbauan tempat wisata ditutup.
"Hasil pengecekan ada 11 portal yang menutup jalan akses menuju akses wisata," ujarnya.
Selain itu, patroli pengecekan dilakukan petugas Polres Lumajang di objek wisata wilayah Kecamatan Yosowilangun.
Petugas melakukan pengecekan di tempat wisata pantai yakni di  Pantai Laskar Pelangi Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Pantai Mbah Drajid Wotgalih atau Pantai WGL di Dusun Tal Sewu, Desa Wotgalih
"Jalan akses masuk lokasi wisata sudah ditutup dengan menggunakan bambu dan terdapat banner himbauan penutupan lokasi wisata," imbuh Ipda Andrias Shinta.
Hal yang sama dilakukan di wilayah Tempeh, petugas jajaran Polres Lumajang melakukan pengecekan objek wisata di wilayah Tempeh yakni Pantai Savana Beach Pandanarum, Jembatan Selowangi JLS Tempeh perbatasan Pasirian, kemudian Pemandian Joyokarto Desa Jokarto, Pemandian Sumber Takir Desa Jokarto, dan Pemandian Kayu Batu Desa Pulo.
"Semua lokasi wisata di wilayah Tempeh sudah dipasang banner himbauan penutupan  kecuali jambatan Selowangi dan pemandian Kayu Batu belum terpasang bener himbauan penutupan," terang Ipda Andrias Shinta.
Penutupan seluruh wisata ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 pada libur Lebaran 2021.
"Ini upaya kita dalam mencegah penyebaran pandemi. Kita ajak warga untuk tetap di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Paur Subbag Humas.(Humas Polres Lumajang)

0 Response to "Jajaran Polres Lumajang Tingkatkan Patroli Tempat Wisata Pasca Penutupan Sementara oleh Surat Edaran Bupati Lumajang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel