Asyik Nyabu Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kantor Berita Patriot Semeru


LUMAJANG-Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang kembali meringkus satu pelaku penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7/2021).

Pelaku berhasil diamankan Polisi berisial BDK (28) warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, kabupaten Lumajang.
Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengungkapkan, pelaku diringkus petugas saat berada dirumahnya.
"Tersangka kami tangkap saat mengkonsumsi sabu diruang tamu," ujarnya.
Penangkapan terhadap tersangka, Shinta menuturkan, berawal informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Mendindak lanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dirumahnya," ungkapnya.
Kemudian petugas melakukan penggeladahan berhasil temukan satu poket sabu-sabu dengan berat 0,33 gram. Selain itu, disita juga dua buah korek gas, satu sekrop sabu, satu perangkat alat isap sabu dan pivet kaca yang di dalamnya berisi sabu.
"Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Lumajang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Shinta.
Tersangka dapat dikenai Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun. (Humas Polres Lumajang)

0 Response to "Asyik Nyabu Seorang Pria Ditangkap Polisi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel