PTSL Desa Kedungrejo Kecamatan Rowokangkung Terselesaikan

Kantor Berita Patriot Semeru.com 
Lumajang - Desa Kedungrejo Kecamatan Rowokangkung Lumajang baru pada 2023 mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) . Sebanyak 1600 Bidang Tanah masyarakat yang menjadi peserta pemohon
Proses tahapan PTSL ini sudah dilalui mulai dari sosialisasi,pendataan dan pengukuran dan sekarang tinggal menunggu pengesahan sertifikat dan penerbitannya dari Kantor ATR/BPN Lumajang.
Foto Panitia PTSL Desa Kedungrejo,  dari kiri Didit ( sekretaris), Suliadi( bendara) , Yuli (ketua)

Pendaftaran tanah sistematis lengkap ini bertujuan untuk menanggulangi terjadinya sengketa lahan di kalangan masyarakat dan diperolehnya kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat.denhan memegang sertifikat atas kepemilikan tanah masyarakat dapat berdaya guna bagi usaha nya dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Ketika ditemui oleh media ini di kantor desa,ke tiga orang panitia PTSL Desa Kedungrejo menyampaikan bahwa program PTSL Desa Kedungrejo tidak ada permasalahan dan tinggal menunggu pengesahan dan terbitnya sertifikat dari Kantor ATR/BPN Lumajang.
Dikatakan oleh Didit(sekretaris panitia) tanah-tanah pemohon PTSL di desa kedungrejo masih berbentuk Pethok D, Akte Jual beli dan Akte Hibah.
" kami tidak menarik biaya tinggi ke pemohon, bahkan di Kecamatan Rowokangkung dari  desa penerima hibah, kamilah yang paling rendah " jelas Didit
" semoga dengan adanya PTSL ini akan bermanfaat bagi masyarakat desa Kedungrejo " kata mereka bertiga.

      Reporter : Eko Andrias N

0 Response to "PTSL Desa Kedungrejo Kecamatan Rowokangkung Terselesaikan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel