Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Fiktif Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang Di Duga Tidak Jelas

Kantor Berita Patriot Semeru.com

Lumajang -Begitu lamanya penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah yang diduga diselewengkan oleh pokmas abal-abal Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang menjadikan tanda tanya masyarakat  karena masih berjalan gontai padahal sudah cukup lama dilaporkan ke Unit Tipidkor Polres Lumajang  oleh warga desa Babakan sekitar Bulan Oktober 2023. Dana hibah yang diduga dibawa oleh mantan anggota Dewan Lumajang dari Golkar yang juga sebagai bendaharanya pokmas bersumber dari dana APBD  tahun 2021. Ada 2 pokmas yang diduga fiktif di desa Babakan yang telah dibuat untuk akal-akalan dalam tujuan penyelewengan dana negara dengan secara melawan hukum yaitu memanipulasi data para penerima dalam pembuatan dokumen proposal dengan memalsukan data stempel desa dan tanda tangan kepala desa .pokmas pertama bernama Beringin Indah dengan Ketuanya bernama Andika (anak dari mantan anggota Dewan (s) yang sebagai bendaharanya. pokmas ke 2 bernama Arum Manis dengan Ketuanya Istri dari Andika, jumlah anggota kedua pokmas itu 40 anggota. Masing-- masing kelompok menerima 150 juta jadinya 300 juta seperti dalam pengajuan proposal. Sampai 15/2/2024 perkara ini masih belum tuntas. Ada apa? Mengapa? Meski sebanyak 40 orang yang namanya tercantum dalam proposal itu sudah diperiksa oleh Inspektorat Inspektur Pembantu khusus (A'An), dan Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM sebagai yang merekomendasi pencairan dana
Itu juga sudah diperiksa. Masyarakat sangat mengharapkan akan adanya kepastian hukum karena penanganan kasus ini sudah berbulan-bulan tidak ada pengumuman tersangkanya oleh Unit Tipidkor Polres Lumajang yang menangani dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat Lumajang..

   Pewarta : Eko Andrias N

0 Response to "Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Fiktif Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang Di Duga Tidak Jelas"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel