Diduga Ada Nuansa Korupsi dalam Proyek Pembangunan Jembatan Talang Desa Boreng

Kantor Berita Patriot Semeru
Lumajang:  Jembatan Talang yang terletak di Desa Boreng Kecamatan Lumajang merupakan jalur pertanian yang menghubungkan akses antar desa dan tidak banyak di lewati oleh kendaraan bertonase berat. Setelah setahun mengalami kerusakan akhirnya pada 2020 jembatan itu dianggarkan pembangunannya oleh Pemerintah Daerah Lumajang melalui metode lelang secara E-Procurement dengan pagu 1.900.000 rupiah. Banyak para pengamat yang menilai dengan pagu sebesar itu untuk jembatan pedesaan adalah nilai yang sangat fantastis. Pembangunan jembatan di jalur pedesaan dengan panjan bentangan panjang lebih kurang 10 meter dan lebar lebih kurang 7 meter di proyeksikan bisa di kerjakan dengan anggaran 500 juta rupiah. Dalam proses seleksi lelang ada 14 peserta yang lolos seleksi administratif dan kualifikasi. Dari 14 peserta itu peserta penawar terendah di urutan pertama adalah PT. Wandira Karya Gemilang dengan penawaran harga 1.405.000 juta rupiah, nomor urut 2 adalah CV.Rizky Maulana dengan penawaran harga 1.467.000, tetapi pemenang yang di menangkan adalah CV.Dharma Bhakti Jaya yang berada di urutan ke 12 dari peserta dengan penawaran harga 1.700.000 rupiah. Dan dari situlah Di duga munculnya polemik di Tim Pokja ULP barang dan jasa Pemkab Lumajang. Bersamaan dengan proses lelang itu di duga 7 anggota ULP pengadaan barang dan jasa di mutasi ke beberapa staff kecamatan dan mengundurkan diri dari jabatan. Padahal dari efisiensi anggaran negara antara peserta urutan pertama penawar harga terendah dengan pemenang tender yang berada di posisi 12 ada selisih anggaran 295.000 juta rupiah. Ada apa di balik rangkaian peristiwa ini sebenarnya? (Andri)


0 Response to "Diduga Ada Nuansa Korupsi dalam Proyek Pembangunan Jembatan Talang Desa Boreng"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel