Komplotan Maling Ranmor Di Ringkus Polres Lumajang dengan Jatanras Polda Jatim

Kantor Berita Patriot Semeru.


Lumajang : Maling Ranmor yang sudah beraksi di 23 Tkp di Lumajang telah di ringkus oleh  Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang dengan Tim Jatanras Polda Jatim pada 12/2/21 jam 01.00 wib pada salah satu pelaku S (30) th di rumahnya di Desa Salak kecamatan Randuagung, Lumajang. Saat di tangkap S sempat melakukan perlawanan kepada petugas hingga harus di lumpuhkan. Bersama ke 3 orang kawannya N (tertangkap), I dan M ( ke duanya belum tertangkap)  melakukan pencurian Ranmor di 23 lokasi di Lumajang dengan modus operandi masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencukit, merusak grendel jendela rumah dengan gunakan alat cukit obeng, tang,catut, gunting dan alat untuk membuka kunci seperti kunci T dengan 3 mata kunci, kunci magnet, kunci L untuk merusak gembok dan clurit. Dari interogasi petugas, S  mengaku sudah mencuri di 23 lokasi di Lumajang bersama komplotannya. 
Di Desa Ranu Bedali 3 Tkp, di Desa Ranulogong 3 Tkp,  di Desa Ledok 2 Tkp, di Desa Randuagung 2 Tkp, di Desa Umbul, di Desa Gedangmas, di Desa Kali penggung,  di Desa Klanting 3 Tkp, di Desa Labruk Kidul, di Desa Dawuhan, di Perum. Tekung,,di Jl. Suruji, di Kelurahan Jogoyudan.
( eko/ Pemred Patriot Semeru)



0 Response to "Komplotan Maling Ranmor Di Ringkus Polres Lumajang dengan Jatanras Polda Jatim"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel