180 M Dana covid 19 Jember Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Foto: mantan Bupati Jember sdg berikan bantuan terdampak covid 19
Kantor Berita Patriot Semeru
Jember,- Pemakaian dana APBD dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember pada tahun 2020, kembali diusik. Menyusul hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata ditemukan selisih anggaran cukup besar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Hal ini mendorong DPRD Jember untuk mendesak BPK melakukan audit investigasi terkait penggunaan anggaran Covid-19 di Jember tahun 2020.
Sebelumnya, BPK telah melakukan audit kepatuhan anggaran untuk Pemkab Jember tahun 2020. Audit rutin itu untuk memeriksa APBD dan refocusing anggaran penanganan Covid-19. Ternyata ada sejumlah temuan dari audit tersebut.
Kabar terbaru, pimpinan DPRD Jember mendapatkan laporan dari Bupati Jember, Hendy Siswanto bahwa ada selisih anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan pemakaiannya. Jumlahnya lumayan besar, Rp 180 miliar.
“Dari rapat koordinasi kemarin, bapak bupati menyampaikan laporan BPK bahwa ada selisih penggunaan dana Covid-19 sekitar Rp180 miliar lebih. Dan sudah ada pengeluaran tetapi belum ada SPJ (surat pertanggungjawaban),” ujar Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Jumat (12-3/2021).
Total anggaran refocusing Covid-19 tahun 2020 di Jember mencapai Rp 479 miliar. Dari dana sebesar itu, yang lebih banyak terpakai adalah Belanja Tidak Terduga (BTT) yang nilainya Rp 401 miliar.
Dari anggaran BTT itulah, dipecah untuk sejumlah belanja, seperti bantuan langsung tunai, maupun pengadaan barang untuk penanganan Covid-19. Dan BPK menemukan sejumlah hal. “Ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Juga temuan lain, seperti pencatatan yang morat-marit,” tegas Halim.
Karenanya DPRD Jember mendesak BPK segera menindaklanjuti audit rutin itu dengan audit investigasi. “Sebab dari hasil audit investigasi itu, bisa ditindaklanjuti dengan pelaporan ke APH (aparat penegak hukum). DPRD bisa berkirim surat untuk pelaporan ke APH ini,” tegasnya.
Sebab hasil audit BPK nantinya akan diberikan kepada bupati dan ketua DPRD Jember.
Sementara dari informasi yang dihimpun, tidak semua anggaran BTT dicairkan. Dari anggaran Rp401 miliar, baru Rp220 miliar yang dicairkan. Dari anggaran yang sudah cair itulah ada anggaran miliaran rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Posted by : patriotsemeru.com

0 Response to "180 M Dana covid 19 Jember Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel