Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, KPAI Singgung soal Manipulasi dan Relasi Kuasa

kasus-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-kpai-singgung-soal-manipulasi-dan-relasi-kuasa

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyinggung terkait unsur manipulasi dan relasi kuasa dalam dalam kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah.  

Komisioner KPAI Dian Sasmita menilai dua hal itu penting untuk diusut pihak kepolisian. Mengingat dalam perkara tersebut terduga pelaku, yakni AS merupakan pengasuh Ponpes.

"Pada kasus-kasus seperti ini ada dua unsur yang harus dibuktikan oleh penydiik, pertama adalah unsur grooming, manipulasi, bujuk rayu, ini pasti sangat kental sekali sampai korban ditipu daya kemudian dimanfaatkan," kata Dian dalam Breaking News KompasTV, Kamis (7/5/2026)

"Yang kedua relasi kuasa. Dua hal ini sangat menjadi ciri khas dari setiap kekerasan seksual. Ini juga perlu dibuktikan di dalam penanganan hukumnya," sambungnya

Menurut penuturannya, relasi kuasa tidak hanya terbatas pada perbedaan usia seperti dewasa dengan anak, namun juga mencakup segala bentuk ketidaksetaraan posisi yang membuat satu pihak memiliki kendali atau pengaruh lebih besar daripada pihak lain.

"Relasi kuasa itu tidak hanya anak dan dewasa, tapi bisa pelaku ini punya power di lingkungan sosial atau ekonomi sehingga bisa semakin menekan keluarga dan korban. Boro-boro untuk lapor kr polisi, untuk menyampaikan bahwa dia korban saja tentunya berat bagi korban, ketika dia benar-benar posisinya sangat timpang dengan pelaku," tegasnya.

"Jadi ini dibutuhkan sekali keseriusan, selain serius juga perspektif perlindungan anak yang terbangun dengan baik, sehingga semua pihak yang bertanggungjawab untuk mengungkap kasus ini, bisa bekerja dengan maksimal," la

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) di Pati, berinisial AS, yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. 

Penangkapan dilakukan usai polisi menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap tersangka pada hari ini, setelah sebelumnya yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama.

Namun, karena tersangka diduga bersembunyi di luar kota, akhirnya pihaknya melakukan upaya penjemputan

0 Response to "Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati"

Iklan Atas Artikel

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Iklan Tengah Artikel 1

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Iklan Tengah Artikel 2

Segenap Tenaga Kependidikan SMAN 3 Lumajang Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Iklan atas adtikel

Segenap Tenaga Pendidik SMAN 3 Lumajang Mengucapkan ,"Selamat Hari Pendidikan Nasional. 2026" . .. Kepala Sekolah. Yatim Khudori M.Pd