Residivis Narkoba asal Desa Bodang, Kecamatan Padang ,Lumajang Di tangkap Dirreskoba Polda Jatim

Patriotsemeru.com,
Berawal dari penemuan kantong kain bungkusan di samping rumah DFSH (34) kamis 25/4/21 malam olehh saksi dan pelapir ,selanjutnya bungkusan itu di bawa ke Polres Lumajang didampingi petugas dari Polsek Padang untuk memastikan apa isi dari bungkusan itu. Sesampai di Polres Lumajang bungkusan itu di buka disaksikan oleh petugas piket ternyata didalamnys berisi 6 botol plastik bertuliskan Heximek yang masih bersegel berisi pil warna putih Trihexipedyl masing-masing berisi 1000 butir, 1 buah kantong plastik bening berisi pil warna kuning logo DMP sebanyak 1000 butir, 1 buah kantong plastik berisi pil warna kuning logo MF berisi 1000 butir, sebuah kantong plastik berisi 2 timbangan digital elektrik bermerk pocket scale dan tanpa label, kantong plastik berisi berisi seperangkat alat hisap shabu terbuat dari botol kaca terangkai dengan sedotan plastik, sebuah botol lampu berisi 3 buah plastik berisi shabu 0,036 gr, 0 033 gr, 0,077 gr. Total keseluruhan shabu 0,146 gr.
Kini DFSH terancam dengan jeratan tindak pidana narkotika dan  undang-undang kesehatan.
Dilansir dari humas Polres Lumajang

0 Response to "Residivis Narkoba asal Desa Bodang, Kecamatan Padang ,Lumajang Di tangkap Dirreskoba Polda Jatim"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel