Jambret Spsialis HP Berhasil Diamankan Polisi

Patriot semeru.com,
Lumajang -  Kejahatan dengan mencuri dan merampas HP milik korban nya dari atas kendaraan motor sebagai sarana melakukan aksinya biasa disebut Street Crime. Keahlian menjambret di jalanan ini dimiliki oleh serang pria berinisial SY (31) th asal Desa Wonosari Kecamatan Tekung, Lumajang. SY biasa melakukan aksi jambret jalanan seorang diri tanpa teman dengan mengendarai motor Vixion hitam sebagai sarana aksi street crime.
Pada akhirnya naas juga nasib SY saat Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang menangkap SY di tempat persembunyiannya di Desa Besuk Kecamatan Tempeh Lumajang pada 18 September 2021 jam 16.30. Karena berusaha melawan polisi saat hendak ditangkap SY pun dilumpuhkan dengan timah panas, kemudian dibawa oleh petugas ke RS.Bhayangkara untuk dilakukan perawatan.Foto: tersangka ,SY
Dari hasil penyidikan polisi terungkap bahwa SY sudah melakukan kejahata jalanan jambret di sebanyak 21 lokasi kejadian perkara di wilayah Lumajang dan Jember. Hasil penyelidikan polisi kepada tersangka SY dari laporan salah satu korbannya yang terakhir pada 9/9/21. Korban waktu itu PR warga Desa Bodang ,Lumajang pada waktu berboncengan dengan temannya mengendarai motor Scoopy jam 19.30, saat itu korban tengah memegang HP merk Oppo Reno 5, saat melintas di Jalan A.Yani Lumajang tiba-tiba dari arah belakang melintas pelaku dan merampas HP milik korban dan melaju ke arah selatan.
Rilis : Humas Polres Lumajang
Editor: Eko Andrias N

0 Response to "Jambret Spsialis HP Berhasil Diamankan Polisi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel