Illegal Minning di Lumajang Semarak, Seakan terjadi Pembiaran

Kantor Berita Patriot Semeru
Lumajang - Sudah beberapa tahun lamanya praktek pengambilan pasir galian c di luar pemegang ijin resmi berlangsung di Lumajang di beberapa lokasi aliran lahar gunung Semeru atau di bekas lahar banjir letusan gunung itu.
Para penambang pasir liar kebanyakan tidak memperhatikan dampak lingkungan hidup, mereka tidak memperhatikan kerusakan lingkungan hidup dari penambangan pasir yang membabi-buta, mereka tidak berpikir pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan untuk generasi mendatang. Dalam penambangan liar ini akan berakibat terganggunya pelestarian ekosistem,terganggunya keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup. Para StakeHolder Daerah seharusnya bisa menindak mereka dengan adanya pelanggaran UU.no.32 Th.2009 tentang pelestarian dan Perlindungan lingkungan hidup selain UU.no 3 Th.2020 tentang pertambangan.
LSM Pemerhati Lingkungan Lumajang melihat di sepanjang daerah aliran sungai Leprak Desa Jugosari sampai ke daerah aliran sungai Regoyo Desa Gondoroso melihat penambangan pasir liar dengan menggunakan mesin sedot dan ada juga yang menggunakan alat berat backhoe.
Selain penambangan pasir liar ,banyak juga pengambilan batu-batuan besar di aliran sungai, padahal di Lumajang belum ada pemegang ijin tambang khusus batuan andhesit. Berbicara masalah ilegal minning juga tidak hanya kepada yang tidak punya ijin tambang, yang pemegang ijin pun terkadang juga ada pelanggaran hukum, misal menambang di luar titik koordinat ijin tambangnya, penyalahgunaan kartu kendali tambang atau SKAB, tidak mengindahkan aturan -aturan tentang pertambangan seperti yang diatur dalam UU.no 3 Th.2020 perubahan atas UU.no.4.th.2009 tentang pertambangan Minerba.
Harapan masyarakat Lumajang agar para StakeHolder di Daerah dapat menertibkan dan menindak para pelaku pelanggar Perundang-Undangan ini.

   Reporter : Eko Andrias N




0 Response to "Illegal Minning di Lumajang Semarak, Seakan terjadi Pembiaran"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel