Enak Nyetet Shabu Pemuda Desa Randuagung, Lumajang Kepergok Polisi



Kantor Berita Patriot Semeru,
Lumajang - Seorang pemuda beralamat di Desa Randuagung enak asyik nyetet shabu di dalam kamar pada jam 22.00 wib Hari Jumat 30/7/21 kedatangan petugas Satreskoba Polres Lumajang. Pemuda berinisial RWP 20 tahun lulusan SD ini saat menikmati hisapan dan sedotan shabu di kamarnya diketemukan petugas polisi. RWP pun kemudian ditangkap karena dengan sengaja menyimpan, memiliki, menyediakan dan menggunakan narkotika gol 1 jenis shabu yang melanggar UU.no.35 th.2009 tentang narkotika. Untuk penyidikan lebih lanjut Rwp kemudian digelandang ke Satreskoba Polres Lumajang bersama barang bukti seperangkat alat hisap shabu yang terbuat dari botol plastik bening berisi air dengan tutup botol warna biru, terdapat 2 buah lubang yang masing-masing terangkai dengan sedotan plastik bening dan pada salah satu ujung sedotan tersambung dengan pivet kaca berisi shabu.
   Publised by : patriotsemeru.com

0 Response to "Enak Nyetet Shabu Pemuda Desa Randuagung, Lumajang Kepergok Polisi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel