Polres Lumajang Kembali Giatkan Operasi Tangkap Penambangan Pasir secara. Ilegal

Media online Patriot Semeru :
         
 Foto : BB truk pengangkut pasir secara ilegal

Lumajang - Kembali Polres Lumajang gencar giatkan operasi pasir sedotan pada 9/7/26 dengan menangkap 2 unit armada truk pasir yang mengangkut pasir hasil secara menyedot dengan menggunakan alat dan mesin penyedot di lokasi tambang pasir desa Jugosari kecamatan Candipuro Lumajang dengan cara ilegal. 2 truk yang mengangkut pasir sedotan  dari tambang tak berijin diamankan oleh petugas di titipkan di Polsek Sumbersuko sedangkan sopir truknya melarikan diri dan sembunyi. Kanit Reskrim Polres Lumajang AKP. Ari Nuzul Aulia ketika ditanya oleh media ini akan peristiwa itu membenarkan bahwa 2 kendaraan truk pengangkut pasir sedotan itu masih di tahan di Polsek Sumbersuko berikut alat penyedot dan mesin penyedot sebagai barang bukti sedang sopir yang lari dan sembunyi akan disurati untuk di panggil dan diperiksa.
      ( Eko )
foto  : truk pengangkut pasir ilegal (BB)
. Foto : mesin dan alat penyedot pasir

0 Response to "Polres Lumajang Kembali Giatkan Operasi Tangkap Penambangan Pasir secara. Ilegal"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan atas adtikel

.