Polres Lumajang Kembali Giatkan Operasi Tangkap Penambangan Pasir secara. Ilegal
14/07/26
Add Comment
Media online Patriot Semeru :
Foto : BB truk pengangkut pasir secara ilegal
Lumajang - Kembali Polres Lumajang gencar giatkan operasi pasir sedotan pada 9/7/26 dengan menangkap 2 unit armada truk pasir yang mengangkut pasir hasil secara menyedot dengan menggunakan alat dan mesin penyedot di lokasi tambang pasir desa Jugosari kecamatan Candipuro Lumajang dengan cara ilegal. 2 truk yang mengangkut pasir sedotan dari tambang tak berijin diamankan oleh petugas di titipkan di Polsek Sumbersuko sedangkan sopir truknya melarikan diri dan sembunyi. Kanit Reskrim Polres Lumajang AKP. Ari Nuzul Aulia ketika ditanya oleh media ini akan peristiwa itu membenarkan bahwa 2 kendaraan truk pengangkut pasir sedotan itu masih di tahan di Polsek Sumbersuko berikut alat penyedot dan mesin penyedot sebagai barang bukti sedang sopir yang lari dan sembunyi akan disurati untuk di panggil dan diperiksa.
( Eko )
0 Response to "Polres Lumajang Kembali Giatkan Operasi Tangkap Penambangan Pasir secara. Ilegal"
Posting Komentar