Aspidum Kajati Jatim di tangkap KPK

Terungkapnya Kasus Gratifikasi di Balik Pengamanan Aspidum Kejati Jatim


Surabaya - Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Joko Budi Darmawan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Terungkap bahwa Joko diduga terlibat gratifikasi.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk bersih-bersih internal. Tidak hanya di Jawa Timur, sejumlah jaksa di daerah lain pun sudah mulai ditindak tegas hingga diseret ke meja hijau. Joko bukan satu-satunya oknum yang ada dalam "radar" Korps Adhyaksa.
Kepastian mengenai nasib Joko Budi Darmawan akhirnya terjawab. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani, mengonfirmasi bahwa eks Kajari Surabaya tersebut telah dicopot dari jabatannya guna mempermudah proses pemeriksaan di Jakarta
"Memang masih diklarifikasi, makanya masih diklarifikasi. Cuma kami sudah amankan, sudah dicopot langsung (dari jabatan Aspidum Kejati Jatim). Nah, ini adalah kalau kita amankan supaya kita copot dulu, kita bisa klarifikasi," tegas Reda saat ditemui di Surabaya.
Tren Baru Gratifikasi
Tak sendirian, Reda menyebut ada "tren baru" dalam pengamanan oknum ini karena melibatkan unsur pimpinan di tingkat bidang sekaligus bawahannya.
"Terbaru nih, tren terbaru ya kan, karena Aspidum dengan Kasi-nya beberapa, ada pelaporan. Ada 2 orang, baru ini ada 2 orang (yang diamankan), tapi tidak tahu nanti ada pengembangan," imbuhnya.
Aspidum Kejati Jatim Diamankan Kejagung Dugaan Gratifikasi
Dugaan gratifikasi ini bermula dari informasi yang beredar mengenai pengamanan perkara pidana umum dengan nilai fantastis mencapai Rp 3,5 miliar. Meski demikian, Reda menjelaskan bahwa membuktikan dugaan suap atau gratifikasi yang minim bukti awal bukanlah perkara mudah. Tim Intelijen harus bekerja ekstra untuk melakukan validasi.
"Biasanya kan itu yang pengaduan kayak begini kan cuma sekadar 'oh ada laporan, tapi tidak ada bukti-bukti'. Jadi, kan kami susah ini, akhirnya kan perlu pendekatan-pendekatan tertentu gimana cara. Misal, dia pernah ketemu di mana, kita cari CCTV-nya gitu loh ya kan. Jadi itu perlu seperti mengambil jarum di jerami gitu," papar Reda.
Saat ini, status Joko masih dalam tahap klarifikasi. Namun, jika ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, Kejagung tak segan membawa kasus ini ke ranah Pidana Khusus (Pidsus).
Bersih-bersih Merata
Reda mengungkapkan bahwa aksi bersih-bersih ini merata di berbagai wilayah. Ia mencontohkan kasus di Jakarta Barat di mana seorang jaksa tega menjual barang bukti yang seharusnya dikembalikan kepada masyarakat atau korban.
"Contohnya ada perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat beberapa waktu lalu, sudah sidang ya, sudah sidang Jakarta Barat karena dia menjual barang bukti. Nah, terus barang buktinya itu kan sebenarnya diserahkan kepada masyarakat, dikembalikan kepada korban tapi tidak utuh. Nah, itu dipidana, Jakarta Barat, Kejati DKI," jelasnya secara rinci.
Tak hanya itu, penindakan serupa juga terjadi di Kabupaten Tangerang hingga Bangka Tengah. Di daerah-daerah tersebut, para oknum jaksa langsung dicopot dan diganti dengan pejabat baru demi menjaga kredibilitas instansi.
Aspidum Kejati Jatim Diamankan Kejagung, Jamintel: Dicopot Langsung!
"Itu kita ambil semua, sudah dicopotin semua, jabatannya dicopot, langsung dikasih pengganti termasuk Kajari segala macam. Nah, orangnya diproses diserahkan ke Pidana Khusus untuk disidang," tegas Reda.
Diamankan Sejak Sebelum Lebaran
Sebagai informasi, kabar mengenai "hilangnya" Aspidum Jatim ini sebenarnya sudah berembus sejak pertengahan Maret. Data yang dihimpun menunjukkan Joko diamankan pada Rabu (18/3/2026), tepat sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kala itu, Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST sempat memberikan tanggapan singkat mengenai kabar pengamanan anak buahnya tersebut.
"Masih klarifikasi, Mas, masih belum jelas," kata Agus Sahat saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Kini, dengan penegasan dari Jamintel, publik tinggal menunggu hasil akhir dari proses "senyap" yang dilakukan tim intelijen Kejagung. Reda memastikan pihaknya akan bertindak transparan jika kasus sudah masuk ke tahap persidangan.
"Ya pasti, jaksa kaitannya perkara kalau Aspidum (Kejati Jatim) ini. Masih diklarifikasi prosesnya... Kami biasanya tidak berani ngomong ke luar apa masalah segala macam secara detail, itu biasanya harus ngomong itu pengawasan atau Pidsus. Karena kami kan namanya intel, tidak boleh bicara ini, cuma saya kasih clue-clue saja," tutup Red.

0 Response to "Aspidum Kajati Jatim di tangkap KPK"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel