JAKARTA:  Jawa Timur berada di urutan kedua dalam jumlah kasus korupsi terbanyak sepanjang lima tahun terakhir.  Data itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  berdasarkan ungkap kasus sejak 2004 hingga 2019. 

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pemerintah pusat masih tercatat sebagai tempat terjadinya tindak pidana rasuah dengan angka 359 kasus. 

Sedangkan untuk kategori daerah,  Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak dengan 101 kasus. diikuti  Jawa Timur di posisi kedua dengan 85 kasus. 

Di posisi ketiga ada  Sumatra Utara 64 kasus, DKI Jakarta dengan 61 kasus, Riau dan Kepulauan Riau dengan total 51 kasus, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, dan Banten 24 kasus. Setelah itu Sumatra Selatan, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Papua dengan total 22 kasus.

"Supaya kita bisa melihat daerah-daerah mana saja yang sering atau rentan terjadi korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam diskusi interaktif KPK dengan gubernur se-Indonesia melalui konferensi televideo, Rabu, 24 Juni 2020.
 
KPK sengaja mengungkapkan data ini untuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tengah pandemi covid-19. Namun, Firli mengatakan pemerintah daerah diminta tak takut saat mengambil keputusan. Khususnya, kebijakan yang berkaitan dengan anggaran.


(TOM)